Politikus PDIP: Makin Nekad Targetkan Polri, DPR Harus Segera Sahkan RUU Anti Terorisme
"Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan tools bagi aparat negara melawan terorisme,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Tetapi semua pihak harus terlibat di bawah payung UU Anti Terorisme.
Karena itu menurutnya, RUU Terorisme semakin mendesak kebutuhannya.
Pemerintah dan DPR harus segera menuntaskan pembahasan RUU Terorisme.
"Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan tools bagi aparat negara melawan terorisme," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menyinggung Ketua Pansus Muhammad Syafii yang menghambat proses pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Anti Terorisme.
Charles yang juga anggota Pansus RUU Anti Terorisme memohon maaf karena DPR belum memenuhi harapan publik.
"Kalau bicara jujur memang masih panjang, kalau bicara selesainya masih lama," kata Charles melalui pesan singkat, Kamis (1/6/2017).
Charles tidak heran apabila lembaga survei menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat itu sebagai institusi yang paling tidak dipercayai oleh publik saat ini.
"Saya mohon maaf, karena setelah bom Kampung Melayu yang menjadi atensi publik tertuju pada pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas di DPR, ada Pansus yang sudah membahas RUU Terorisme yang sudah bekerja kurang lebih setahun," kata Charles.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu melihat Syafi'i tidak layak menjadi Ketua Pansus RUU Tindak Pidana Terorisme.
Karena, mungkin saja menghambat kerja-kerja pansus sehingga sampai hari ini pembahasan masih jauh dari selesai.
"Kita lihat Romo Syafii yang menjadi Ketua Pansus statemen-statemennya kontraproduktif," katanya.
Ia pun menjelaskan pernyataan ketua Pansus saat kunjungan pansus terorisme ke Poso.
"Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris disini bukan Santoso, tapi polisi yang teroris," kata Charles.