Politikus PDIP: Makin Nekad Targetkan Polri, DPR Harus Segera Sahkan RUU Anti Terorisme
"Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan tools bagi aparat negara melawan terorisme,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Ia khawatir Ketua Pansus itu punya ideologi lebih dekat kepada pelaku teror dibanding sebagai Ketua Pansus yang membahas Undang-undang Tindak Pidana Terorisme.
"Tapi sudah lah itu dinamika di DPR, karena posisi pimpinan itu dilakukan fraksi-fraksi dan kebetulan Fraksi Gerindra mendapat posisi ketua pansus dan sudah jadi hak fraksi tersebut untuk mengutus yang dipercaya duduk sebagai ketua pansus," imbuh Charles.
Panitia Khusus (Pansus) tidak ingin pemerintah mendikte pembahasan RUU Anti Terorisme.
Ketua Pansus RUU Anti Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya bekerja secara cepat untuk menyelesaikan RUU tersebut.
"Ya kita berjalan tetap marathon, tidak pernah melalai-lalaikan. Cuman kita juga tidak mau didikte. Jangan gara-gara kita didikte sehingga pembahasan menjadi amburadul gitu," kata Syafi'i di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Politikus Gerindra itu menuturkan pihaknya sudah menyelsaikan 60 persen total dari total daftar inventaris masalah dalam RUU ini.
Syafi'i tidak ingat pembahasan apa saja yang telah disetujui.
Namun, masih terdapat perdebatan pada sejumlah isu krusial.
"Yang belum, definisi, masa penahanan, itu yang paling krusial. Itu belum final. Lalu pelibatan TNI. Kemudian sudah disepakati tapi konstruksinya masih dibuat, itu mengenai penguatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Syafi'i.