Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP: Makin Nekad Targetkan Polri, DPR Harus Segera Sahkan RUU Anti Terorisme

"Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan tools bagi aparat negara melawan terorisme,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PDIP: Makin Nekad Targetkan Polri, DPR Harus Segera Sahkan RUU Anti Terorisme
Ferdinand Waskita
Andreas Hugo Pareira 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi teror akhir-akhir ini semakin nekad.

Teror banyak ditujukan kepada aparat negara, seperti polisi.

Contohnya kasus teror di Mapolda Sumatera Utara dan Mesjid Falatehan, Jakarta.

Anggota Komisi I DPR RI, Andrea Hugo Pareira, mengatakan fenomena tersebut menunjukan upaya dan perlawanan serius dari para teroris.

Tujuannya untuk meneror aparat dan melemahkan mental serta etos kerja aparat dalam menjaga keamanan negara.

"Ini merupakan modus terorisme yang serius," kata Politikus PDI Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Senin (3/7/2017).

BERITA REKOMENDASI

Apalagi teror selalu terjadi berdekatan dengan hari maupun kejadian-kejadian penting.

Seperti menjelang bulan Ramadan dan saat kunjungan Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama ke Jakarta.

Karena itu tidak bisa tidak, menurut Andreas Pareira, negara harus lebih serius menghadapi terorisme ini.

Untuk itu pula aparat keamanan harus diberikan peralatan kelengkapan yang lebih baik.

Dari segi peralatan fisik maupun kelengkapan peraturan perundangan yang memungkin aparat intelijen untuk lebih leluasa bertindak.

Aparat keamanan dan seluruh pemangku kebijakan pun harus total terlibat dalam memerangi aksi terorisme ini.

Menurutnya, pemberantasan terorisme tidak bisa dilakukan secara partial dengan hanya melibatkan polisi saja.

Tetapi semua pihak harus terlibat di bawah payung UU Anti Terorisme.

Karena itu menurutnya, RUU Terorisme semakin mendesak kebutuhannya.

Pemerintah dan DPR harus segera menuntaskan pembahasan RUU Terorisme.

"Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan tools bagi aparat negara melawan terorisme," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menyinggung Ketua Pansus Muhammad Syafii yang menghambat proses pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Anti Terorisme.

Charles yang juga anggota Pansus RUU Anti Terorisme memohon maaf karena DPR belum memenuhi harapan publik.

"Kalau bicara jujur memang masih panjang, kalau bicara selesainya masih lama," kata Charles melalui pesan singkat, Kamis (1/6/2017).

Charles tidak heran apabila lembaga survei menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat itu sebagai institusi yang paling tidak dipercayai oleh publik saat ini.

"Saya mohon maaf, karena setelah bom Kampung Melayu yang menjadi atensi publik tertuju pada pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas di DPR, ada Pansus yang sudah membahas RUU Terorisme yang sudah bekerja kurang lebih setahun," kata Charles.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu melihat Syafi'i tidak layak menjadi Ketua Pansus RUU Tindak Pidana Terorisme.

Karena, mungkin saja menghambat kerja-kerja pansus sehingga sampai hari ini pembahasan masih jauh dari selesai.

"Kita lihat‎ Romo Syafii yang menjadi Ketua Pansus statemen-statemennya kontraproduktif," katanya.

Ia pun menjelaskan pernyataan ketua Pansus saat kunjungan pansus terorisme ke Poso.

"Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris disini bukan Santoso, tapi polisi yang teroris," kata Charles.

Ia khawatir Ketua Pansus itu punya ideologi lebih dekat kepada pelaku teror dibanding sebagai Ketua Pansus yang membahas Undang-undang Tindak Pidana Terorisme.

"Tapi sudah lah itu dinamika di DPR, karena posisi pimpinan itu dilakukan fraksi-fraksi dan kebetulan Fraksi Gerindra mendapat posisi ketua pansus dan sudah jadi hak fraksi tersebut untuk mengutus yang dipercaya ‎duduk sebagai ketua pansus," imbuh Charles.

Panitia Khusus (Pansus) tidak ingin pemerintah mendikte pembahasan RUU Anti Terorisme.

Ketua Pansus RUU Anti Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya bekerja secara cepat untuk menyelesaikan RUU tersebut.

"Ya kita berjalan ‎tetap marathon, tidak pernah melalai-lalaikan. Cuman kita juga tidak mau didikte. Jangan gara-gara kita didikte sehingga pembahasan menjadi amburadul gitu," kata Syafi'i di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Politikus Gerindra itu menuturkan pihaknya sudah menyelsaikan 60 persen total dari ‎total daftar inventaris masalah dalam RUU ini.

Syafi'i tidak ingat pembahasan apa saja yang telah disetujui.

Namun, masih terdapat perdebatan pada sejumlah isu krusial.

"Yang belum, definisi, masa penahanan, itu yang paling krusial. Itu belum final. Lalu pelibatan TNI. Kemudian sudah disepakati tapi konstruksinya masih dibuat, itu mengenai penguatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Syafi'i.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas