107 Predator WNA Ditangkal Masuk Indonesia
Penolakan masuk ini dilakukan di 5 tempat, yaitu Soekarno Hatta 275 orang, Batam 150 orang, Ngurah Rai 33 orang
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alija Berlian Fani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny F Sompie memaparkan ada 485 Warga Negara Asing (WNA) yang ditolak masuk ke Indonesia mulai dari Januari sampai Juni 2017.
"Alasan penolakan beragam seperti diantaranya adalah pelaku pedofilia 107 orang yang berasal dari beberapa negara," ucapnya di Gedung Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
Ia menambahkan jumlah orang yang juga disebut predator ini tersebut berasal dari Australia 92 orang, Perancis 1 orang, Portugal 1 orang, Afrika Selatan 1 orang, dan Amerika Serikat 12 orang.
Penolakan masuk ini dilakukan di 5 tempat, yaitu Soekarno Hatta 275 orang, Batam 150 orang, Ngurah Rai 33 orang, Bandung 9 orang, dan Tanjung Pinang 7 orang.
Ada pula pengamanan 54 WNA terdiri dari 41 orang laki-laki dan 13 perempuan terkait kasus cybercrime, di mana 36 orang diberikan TAK berupa pendeportasian dan 18 orang dimasukan Rudenim.
Selain itu, Ronny juga mengungkapkan terdapat 213 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terkait dengan ISIS.
"Terdapat 91 orang terdiri dari warga negara Algeria 1 orang, Indonesia 83 orang, Kuwait 2 orang, Saudi Arabia 2 orang, Syria 1 orang, Turki 2 orang," tambahnya.
Ia melanjutkan ada 143 orang DPO Terorisme. 5 warga negara terbesar berasal dari Algeria 19 orang, Indonesia 18 orang, Mesir 10 orang, Pakistan 10 orang, dan Irak 6 orang. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.