Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus RUU Pemilu Belum Ada Titik Temu Besaran Presidential Threshold

Politikus NasDem itu juga yakin empat isu krusial selain ambang batas presiden dapat dicapai secara musyawarah mufakat

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pansus RUU Pemilu Belum Ada Titik Temu Besaran Presidential Threshold
Istimewa
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate. 

Laporan Wartaean Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu belum mendapatkan titik temu mengenai besaran ambang batas presiden atau presidential threshold (PT). Dimana, terdapat opsi besaran 20 persen dan 0 persen.

"Belum ada titik temu terkait besarnya ambang batas presiden. Dua kubu masih bertahan pada prinsip masing-masing dan lobi-lobi terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan secara musyawarah," kata Anggota Pansus RUU Pemilu Johnny G Plate ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/7/2017).

Johnny mengatakan koalisi pemerintah juga siap melakukan voting bila pilihan itu terpaksa dilakukan. Ia mengatakan voting tetap dinilai demokratis dan sesuai UU MD3. Koalisi pemerintah mengusulkan ambang batas presiden sebesar 20 persen.

Politikus NasDem itu juga yakin empat isu krusial selain ambang batas presiden dapat dicapai secara musyawarah mufakat. "Saat ini sudah mengerucut dan mudah-mudahan bisa disepakati segera," kata Johnny.

"Posisi NasDem sama dengan pemerintah 20% kursi DPR RI atau 25% suara hasil pemilu sebelumnya," kata Johnny.

Johnny mengatakan pihaknya tetap mengedapankan lobi-lobi untuk mencapai musyawarah mufakat. NasDem, katanya, juga siap melakukan voting jika tidak tercapai kata mufakat.

Berita Rekomendasi

"Tentu siap jika secara terpaksa harus melalui voting sesuai dengan yang disyaratkan oleh UU MD3 terkait mekanisme pengambilan keputusan baik di pansus maupun di paripurna," kata Johnny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas