Polres Bekasi Kirim Surat Panggilan ke Pelapor Kaesang
Diberitakan sebelumnya, Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Humas Polresta Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pemeriksaan lanjutan oleh pelapor akun Youtube Kaesang.
"Iya, sudah kami sampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan," kata dia di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017)
Lanjut Erna, hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pelaporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dari akun tersebut.
"Iya, untuk tindaklajuti pelaporan yang bersangkutan," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Pelapor bernama Muhammad Hidayat, dan laporan dilakukan pada 2 Juli 2017 lalu.
"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.