Sebagai Anak Presiden, Kaesang Diimbau Memberikan Teladan Bagi Anak Muda dalam Membahas Isu-isu SARA
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengaku telah mempelajari video Kaesang Pangarep.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengaku telah mempelajari video Kaesang Pangarep.
Ia melihat dari enam kelompok dugaan kebencian, semua disampaikan Kaesang masih dalam koridor kritik biasa.
"Saling mengingatkan antar sesama generasi muda. Bahkan dalam budaya dan bahasa generasi muda biasanya bisa lebih keras," kata Sodik melalui pesan singkat, Rabu (5/7/2017).
Menurut Sodik, generasi muda lainnya bisa melakukan hal yang sama menyampaikan dan menjawab kritik Kaesang secara argumentatif.
Sehingga terjadi dialog yan sehat dan manfaat.
"Walau saya melihat apa yang dilakukan Kaesang tidak dalam katagori ujaran kebencian apalagi penistaan agama/kelompok, saya minta untuk hal yang menyangkut SARA bisa disampaikan lebih faktual, ada bukti dan fakta, tidak digeneralisir dan tidak bernada provokasi dan memancing konflik," jelas Politikus Gerindra itu.
Baca: Pelapor Kaesang: Saya Tidak Mencari Popularitas
Meskipun masih muda, Sodik mengingatkan Kaesang sebagai anak presiden diharapkan menjadi anak muda teladan dalam membahas hal-hal SARA.
Selain itu, Sodik melihat pelaporan ke polisi tentang ucapan Kaesang itu adalah hak setiap warga negara.
"Nanti polisi yang akan menilainya. Untuk polisi diminta tetap memproses pengaduan sesuai protap hukum," kata Sodik.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku dirinya belum tahu bahwa Putera Bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Sebab, Tito mengatakan di laporan yang beredar hanya nama Kaesang. Sementara, nama lengkap Putera bungsu Presiden yakni Kaesang Pangareb.
"Saya belum tahu. Hanya di laporannya tulisan Kaesang, tidak menyebutkan siapa," ujar Tito usai mengantar Presiden Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).
Untuk itu, Tito mengatakan sebaiknya mendengarkan keterangan dari Pelapor terkait laporannya terhadap seorang bernama Kaesang tersebut.
"Kita harus dengar keterangannya orang yang melapor," ucap Tito.