Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Minta KPK Tak Terpengaruh Pansus Angket DPR

Benny K Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpengaruh Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demokrat Minta KPK Tak Terpengaruh Pansus Angket DPR
capture
Benny K Harman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI, Benny K Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpengaruh Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR.

Menurut Benny, KPK memiliki hak melanjutkan proses hukum kasus-kasus korupsi.

"Kita minta juga KPK hormati angket. Demikian juga Pansus hormati KPK," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Benny menuturkan Fraksi Demokrat tidak berurusan dengan Pansus Hak Angket KPK.

Demokrat tidak memgirimkan wakilnya di pansus.

Baca: Aktivitas Anggota Pansus Angket KPK di LP Sukamiskin

Namun, kata Benny, pihaknya tepat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. T

Berita Rekomendasi

ermasuk, kunjungan Pansus ke Lapas Sukamiskin.

"Haknya dia mau mengundang, mengunjungi siapa saja. Hak dia. Hak angket. Mau ketemu siapa. Mau kunjungi siapa," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Menurut Benny, Pansus Angket dan KPK memiliki kewenangan berbasis hukum.

KPK memiliki kewenangan hukum.

Sementara, DPR juga memiliki kewenangan konstitusional.

"Hak angket diberikan konstitusi kepada dewan," kata Benny.

Benny menuturkan KPK juga menghormati bila dipanggil Pansus Angket untuk membuka rekaman.

"Waktu ditanya boleh nolak. Makanya KPK hormati. Simpel saja. Panggil datang. Kalau ditanya, enggak bisa dijawab hormati," kata Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas