Fahri Hamzah Minta Kasus Habib Rizieq Dihapus Saja Agar Tidak Berantam Terus
Fahri Hamzah meminta pihak kepolisian untuk menghentikan semua perkara yang melibatkan Ketua FPI Rizieq Syihab dan Sekjen FUI Al Khathath.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta pihak kepolisian untuk menghentikan semua perkara yang melibatkan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Sekjen FUI Muhammad Al Khathath.
Karena jika diteruskan, Fahri khawatir akan menimbulkan konflik berkepanjangan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nasib Pak Khathath, Habieb Rizieq sudahlah di restore kembali ke titik nol. Sudah enggak ada lagi bentrok ini, kalau enggak kita berantem terus," ujar Fahri di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Fahri mengingatkan pertemuan GMPF MUI dengan Presiden Joko Widodo sudah memberikan sinyal khusus bagi aparat penegak hukum.
Baca: Lagi, Pengacara Pastikan Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia
Fahri pun berharap ke depannya pihak kepolisian tidak bisa sembarangan mengincar dan menangkap orang-orang yang berafiliasi dengan GMPF MUI.
"Kalau Presiden sudah ketemu GMPF MUI sebetulnya, harusnya polisi segera menahan diri untuk mengincar orang per orang," jelas Fahri.
Politisi PKS itu mengakui bahwa awal mula permasalahan dimulai sejak Pilkada DKI 2017.
Baca: Tersangka Makar Sekjen FUI Al-Khaththath Dirawat di Rumah Sakit Brimob
Walaupun pesta demokrasi sudah selesai di ibukota negara, namun efeknya masih dirasakan masyarakat.
"Semua karena efek Pilkada DKI. Ini kita coba redam," ungkap Fahri.
Fahri menambahkan ke depannya polisi harus bisa menahan diri dalam menindak setiap kasus yang ada.
"Caranya polisi bertindak adil, beban pilkada dki hrus dihentikan, ada caranya. Salah satunya mendudukan orang-orang yang berpekara," kata Fahri.