Fahri Hamzah: Sejak Awal KPK Merusak Nama DPR Sebut Bancakan Rp 2,3 Triliun
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara mengenai pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara mengenai pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus tidak menganggap penting perkataan Fahri Hamzah mengenai kasus e-KTP.
"Karena mereka bilang ada bancakan di DPR. Omong kosong semua. Jadi yang dia bilang itu bancakan omong kosong, gitu loh dan justru kasus ini dipaksakan. Itu karena dari awal KPK merusak nama DPR dengan mengatakan ada bancakan Rp 2,3 triliun," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Fahri menuturkan KPK mencoba membusukkan DPR dengan menyebut adanya bancakan kasus e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun.
Menurut Fahri, pernyataan KPK itu ngawur.
"Itu kan kurang ajar. Sekarang enggak ada buktinya kan? Sekarang orang yang mengembalikan uang itu, mereka (KPK) enggak mau periksa," kata Fahri.
"Coba bayangkan orang itu sudah menikmati uang itu dari 2010 bulan Oktober terakhir 2010, 2011, 2012 sampai sekarang sudah 7 tahun. Dia makan uang itu, dikembalikan uang itu dia (KPK) nggak mau proses," tambah Fahri Hamzah.
Baca: Ketua KPK Sebut Tudingan Fahri Hamzah Tidak Penting
Fahri mengatakan KPK telah mengetahui aktor intelektual kasus tersebut.
Sehingga, kata dia, lembaga anti rasuah itu bermain-main dengan aktor intelektual.
"Dendamnya orang-orang kalah tender termasuk Agus Rahardjo kalah tender itu saya bilang begitu," kata Fahri.
Fahri kembali menegaskan adanya upaya pembusukkan kepada DPR dengan menyebut bagi-bagi uang sebesar Rp2,3 triliun
"Mengatakan bahwa ini bancakan dan merugikan keuangan negara 2,3 triliun oleh DPR itu jahat. Untung saya tidak menggunakan pasal Contemp of Parlement," kata Fahri.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan menanggapi tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal kasus KTP elektronik atau e-KTP.
Fahri menyebut apa yang lembaga antirasuah itu hanyalah karanangan Ketua KPK Agus Rahardjo, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan penyidik KPK Novel Baswedan.
Agus cuma menjawab tidak penting, saat ditanya apakah ada kemungkinan dirinya bakal melaporkan Fahri, karena mencemarkan nama baiknya.
"Itu tidak penting," kata Agus kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
Sebelumnya Fahri Hamzah mengajak agar masyarakat mempercayai dirinya dibandingkan KPK.
"Sudahlah, percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong enggak ada hasilnya. Itu permainannya Nazarudin, sama Novel, sama Agus Rahardjo. Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP. Percaya deh, bohong itu," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Menurut Agus, ucapan Fahri melecehkan lembaga pengadilan yang sudah mengungkap banyak bukti terkait kasus yang menyebabkan kerugian negara RP 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun.
Hal itu berdasarkan persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Ya itukan artinya melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Kalau itu dikatakan sebagai omong kosong, lho apakah itu pengadilannya dilecehkan. Jadi biarkan berjalan saja," kata Agus.