Istri Jenderal Tampar Petugas Avsec, Wakapolri: Jangankan Istrinya, Jenderal Bintang 5 pun Diproses
Wakapolri menyebut, pelaku, Joice Ansoy Warouw merupakan istri Brigjen Pol Johan Angelo Sumampouw yang baru saja pensiun dari Lemhanas.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penamparan petugas Aviation Security atau Avsec oleh istri jenderal polisi menjadi perhatian publik.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan, proses hukum kasus ini berjalan secara profesional.
Syafruddin mengatakan, setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum jika diduga melakukan tindak pidana.
Begitu juga pelaku yang terekam menampar petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (5/7/2017).
Wakapolri menjamin kasus ini terus berlanjut walau pelaku merupakan istri petinggi polisi.
Wakapolri menyebut, pelaku, Joice Onsay Warouw merupakan istri Brigjen Pol Johan Angelo Sumampouw yang baru saja pensiun dari Lemhanas.
"Mau jenderal bintang lima, kalau dia melakukan tindak pidana ya kita proses," ujar Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
"Jangankan istrinya, jenderalnya pun diproses," tambah jenderal bintang tiga itu.
Selengkapnya, termasuk video penamparan dan tanggapan Wakapolri, simak tayangan video di atas. (*)