Pansus Angket KPK tak Mau Temui Pengunjuk Rasa, Rapat dengan Perwakilan Mahasiswa Memanas
"Berani enggak bapak keluar, kalau bersih keluar, kami akademisi," teriak salah seorang mahasiswa sambil memukul meja.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) di Gedung Nusantara, DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
Sementara perwakilannya beraudiensi, rekan-rekan mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, mengecam pembentukan Pansus Hak Angket KPK.
Dalam audiensi dengan Pansus Angket KPK, perwakilan mahasiswa yang hadir di antaranya Ketua BEM UI 2017, Muhammad Syaeful Mujab dan Presiden KM ITB, Ardhi Rasy Wardhana.
Mereka menginginkan bertemu dengan dua pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Baca: Fahri Hamzah: Kasus E-KTP Itu Omong Kosong, Itu Permainannya Nazaruddin, Novel, dan Agus Rahardjo
Tetapi, perwakilan mahasiswa akhirnya ditemui Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa dan Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Risa Mariska.
Adapula anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, Junimart Girsang, serta M Misbakhun.
Perwakilan mahasiswa itu menyatakan tidak mengakui pembentukan Pansus Angket KPK.
Mereka juga meminta Agun Gunandjar Sudarsa menemui massa aksi yang sedang menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen.
Baca: Minta Pendapat Sejumlah Napi Korupsi, Pansus Angket KPK Datangi LP Sukamiskin Bandung
"Bersediakan anggota dewan terhormat ingin memperbaiki pemberantasan korupsi untuk berdialog secara terbuka dengan akal sehat?" tanya Ketua BEM UI 2017, Muhammad Syaeful Mujab.
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa lalu meminta perwakilan mahasiswa menandatangani daftar hadir sebagai bentuk tertib administrasi.
Menurut Agun Gunandjar Sudarsa, hal itu juga untuk melegitimasi keabsahan rapat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.