Pansus Angket KPK tak Mau Temui Pengunjuk Rasa, Rapat dengan Perwakilan Mahasiswa Memanas
"Berani enggak bapak keluar, kalau bersih keluar, kami akademisi," teriak salah seorang mahasiswa sambil memukul meja.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sapto Nugroho
"Bagaimana saya memutuskan untuk menemui saudara-saudara di luar kalau tidak mengakui kami, tidak absen. Lalu kita berangkat ke sana? Dasarnya apa. Kalau absen itu bagian dari integral yang akan kami dokumentasikan dalam berita negara yang artinya mengakui keberadaan kami," ujar Agun Gunandjar Sudarsa dalam rapat.
Baca: Anggota Pansus KPK Temui Napi Korupsi, Busyro Muqoddas: Itu Sebuah Lelucon, Tidak Ada Nalar Hukumnya
Permintaan Agun Gunandjar Sudarsa ini langsung mendapatkan penolakan.
Perwakilan mahasiswa tetap menolak menandatangani daftar hadir sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaan Pansus Angket KPK.
"Kami tidak mengakui," kata salah satu mahasiswa.
"Lalu, kalau tidak mengakui kami, saya datang ke sana sebagai apa? Saya ini Ketua Angket," tegas Agun Gunandjar Sudarsa.
"Berani enggak bapak keluar, kalau bersih keluar, kami akademisi," teriak salah seorang mahasiswa sambil memukul meja.
Baca: Kecam Pembentukan Hak Angket KPK, Seratusan Orang Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI
Suasana rapat tersebut menjadi memanas.
Apalagi, terdapat mahasiswi yang mengabadikan rapat itu melalui handphone.
Mahasiswi tersebut berdiri di antara meja pimpinan dan perwakilan mahasiswa.
Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu lalu meminta Pamdal DPR menertibkan mahasiswi itu.
"Saudari duduk sana, Pamdal tarik, enggak tertib, ada aturan main di sini. Katanya mau dialog, kalian tidak mau dialog, di sini kalian enggak tertib," ujar Masinton Pasaribu.
Agun Gunandjar Sudarsa akhirnya memutuskan untuk menutup rapat.
Ia juga menganggap rapat dengan perwakilan mahasiswa tidak pernah terjadi.
"Kalau begitu, rapat kami tutup dan dianggap tidak pernah terjadi," ucap Agun Gunandjar Sudarsa sambil mengetuk palu.
Simak 'panasnya' audiensi perwakilan mahasiswa dengan Pansus Hak Angket KPK dalam tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.