Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maruarar Sirait: Pansus RUU Tembakau Langkah Strategis Akhiri Polemik

UU Tembakau diharapkan dapat menguntungkan semua pihak dalam kerangka kepentingan nasional yang lebih besar.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Maruarar Sirait: Pansus RUU Tembakau  Langkah Strategis Akhiri Polemik
ISTIMEWA
Politikus PDI Perjuangan, Maruarar Sirait 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Pansus RUU Pertembakauan, dianggap dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian terhadap dunia usaha.Sekaligus, dapat memperhatikan semua aspek dan stakeholders.

UU Tembakau diharapkan dapat menguntungkan semua pihak dalam kerangka kepentingan nasional yang lebih besar. "UU Pertembakauan ini harus adil," kata anggota Pansus RUU Pertembakaun, Maruarar Sirait, (Senin, 10/7/2017).

Pansus RUU Tembakau, menurutnya, menjadi pintu masuk untuk "buka-bukaan" terhadap polemik yang selama ini terjadi. Pansus, katanya lagi, akan membuka apa sesungguhnya terjadi dalam isu tembakau ini sehingga selalu menjadi isu nasional sepanjang massa.

"Pansus ini merupakan langkah strategis untuk mengakhiri polemik dan sekaligus memberi kepastian kepada masyarajat dan dunia usaha melalui UU," lanjutnya.

Ditegaskan, ada beberapa pihak yang harus menjadi perhatian dalam hal ini. Antara lain petani, industri rokok dan pengusaha rokok, negara dan masyarakat secara luas.

Dalam hal petani, sambung Maruarar, kesejahteraan petani harus benar-benar menjadi perhatian. Petani harus benar-benar merasakan manfaat dari pertanian tembakau tersebut, sehingga daya belinya meningkat dan tingkat ekonominya naik.

Industri rokok, lanjutnya, dapat memberikan dana CSR, membantu masyarakat sekitar. Di saat yang sama, harus ada kemitraan untuk dana kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Terkait dengan negara, selama ini industri tembakau memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara sebesar Rp 130-150 triliun, baik dari cukai maupun pajak," ungkap Maruarar.

Ketua Pansus Firman Subagyo menambahkan, Pansus RUU Pertembakauan akan segera mendengar berbagai stakeholder yang terdiri dari komunitas petani tembakau, komunitas industri tembakau, organisasi pekerja industri rokok.

Kemudian pelaku usaha di bidang rokok baik dalam skala menengah maupun kecil. Selain itu, Pansus juga akan mendengar informasi dari pihak kesehatan dan dari berbagai elemen masyarakat.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan pengayaan terhadap materi yang dibahas di Pansus," kata Ketua Pansus RUU Pertembakauan, Firman Subagyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas