Tandatangani Kontrak Sistem Pengolahan Limbah, Sri Hartoyo: Akan Segera Diselesaikan
Pembangunan Jakarta Sewerage Zona 1 merupakan proyek utama dan akan dibangun di sisi barat Waduk Pluit dengan luas 4 hektar.
Editor: Content Writer
Jumat (7/7/2017), Ditjen Cipta Karya mewakili Kementerian PUPR melakukan penandatanganan kontrak Pekerjaan Jasa Konsultasi Engineering Services Sistem Pengolahan Limbah Terpusat (Jakarta Sewerage System atau JSS) Zona 1.
Ditjen Cipta Karya Sri Hartoyo mengungkapkan, JSS dibagi menjadi 15 zona pelayananan, di mana Zona 1 dan Zona 6 menjadi prioritas nasional dan diharapkan dapat segera dimulai konstruksinya.
"Proyek JSS merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan dapat dilakukan percepatan untuk segera diselesaikan, oleh karena itu dibutuhkan dukungan dari semua yang hadir disini. Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR siap mendukung semua yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek ini," katanya lagi.
JSS sendiri dibangun khusus untuk menangani, menyalurkan, dan mengolah limbah agar dapat kembali diterima oleh lingkungan sehingga tidak berbahaya.
"Kami berharap, setelah ditandatangani kontrak ini, waktu pembuatan desain dapat dipercepat sehingga pembangunan fisik JSS Zona 1 dapat segera direalisasikan," tutur Sri Hartoyo.
Sri Hartoyo menambahkan, pembangunan Jakarta Sewerage Zona 1 merupakan proyek utama dan akan dibangun di sisi barat Waduk Pluit dengan luas 4 hektar.
Sedangkan untuk pembangunan fisik JSS Zona 1 akan memerlukan biaya investasi sebesar lebih kurang Rp 8,1 trilyun yang direncanakan dimulai pada triwulan ke-3 tahun 2019. (*)