Alot, Sekjen Partai Akan Gelar Pertemuan
Namun, Arsul optimistis tidak akan ada opsi kembali ke UU Pemilu yang lama karena kebuntuan pembahasan saat ini.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Penyelengaraan Pemilu gagal memutuskan lima isu krusial semalam.
Rencananya, para elit partai politik akan menggelar pertemuan hari ini untuk lobi-lobi RUU Pemilu.
"Nanti siang kami mau ketemuan lagi pada level sekretaris jenderal partai-partai," kata Sekjen PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Namun, Arsul enggan mengungkapkan lokasi dan waktu pertemuan para sekretaris jenderal tersebut.
Ia mengaku tidak menginginkan kembali ke RUU Pemilu.
"Enggak lah. Jadi kita memaknai apa yang disampaikan mendagri tentang opsi kembali ke UU pemilu lama karena memang tahapan pemilu harus segera dimulai," kata Arsul.
Anggota Komisi II DPR itu menuturkan isu krusial terkait presidential threshold mengerucut menjadi 10 persen dan 20 persen.
Namun, Arsul optimistis tidak akan ada opsi kembali ke UU Pemilu yang lama karena kebuntuan pembahasan saat ini.
Apalagi, masih ada mekanisme voting atau jajak pendapat yang dapat digunakan.
"Kalau di voting apakah paket atau pretelan. Kalau ada opsi ke RUU lama itu jauh. Optimis dong," ujar Arsul.
Sementara Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan pemerintah tetap menginginkan presidential threshold sebesar 20 persen.
Lalu, terdapat dua fraksi yang belum bersepakat mengenai empat isu krusial lainnya.
"Rabu itu kan udah ngambil keputusan di tingkat internal Pansus. Jadi fraksi-fraksi kalau nggak ada mufakat ya sudah voting (pansus) hari Rabu itu. Nah hari Kamis sudah ngambil keputusan tingkat pertama," kata Yandri.
Politikus PAN menuturkan lima isu krusial tersebut akan dicoba diselesaikan di tingkat Pansus. Lima isu akan dibahas secara tuntas dalam rapat pansus.
"Pemerintah enggak kesana. Yg belum ada titik temu kemarin di anatara fraksi itu apakah membahasnya item per item apa per paket. Ada yang mengusulkan paket ada yang usulkan item per item," kata Yandri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.