Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Kabar Pembubaran HTI dan Penindakan Ormas Pro-Kekerasan?

Klaim HTI yang mudah mengkafirkan sesama Islam, yang menerima atau menerapkan demokrasi itu dianggap kafir, meski sesama Muslim

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Apa Kabar Pembubaran HTI dan Penindakan Ormas Pro-Kekerasan?
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kota Bandung melakukan unjuk rasa terkait rencana kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada 15 April 2017, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (13/4/2017). Dalam aksinya, mereka menyerukan menolak seluruh kegiatan dan menuntut pembubaran HTI yang menyebarkan propaganda khilafah dengan maksud merubah Pancasila sebagai asas ideologi dan asas tunggal kehidupan bernegara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu belakangan, sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam kembali mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia(HTI).

Pasalnya, sejak pengumuman rencana pembubaran pada 8 Mei 2017 oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, pemerintah dinilai belum melakukan langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap berideologi anti-Pancasila tersebut.

Pada Jumat (7/7/2017), sebanyak 14 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) memberikan pernyataan sikap dan dukungan terhadap pemerintah terkait rencana pembubaran tersebut.

Tidak hanya kepada HTI, LPOI juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas radikal yang dinilai mengancam kebinekaan, demokrasi dan Pancasila.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas sebagai landasan hukum untuk membubarkan ormas-ormas radikal.

Munculnya desakan sejumlah ormas Islam itu dinilai menjadi bentuk kekhawatiran akan potensi keterpecahan masyarakat akibat penyebaran paham radikalisme seperti ide pendirian khilafah yang diusung oleh HTI.

Direktur Muslim Moderate Society Zuhairi Misrawi menilai desakan terhadap pemerintah tersebut berangkat dari kekhawatiran bahwa keberadaan HTI justru akan memecah belah umat Islam dan menciptakan konflik internal.

Berita Rekomendasi

Sebab, menurut dia, secara jelas HTI menganggap kelompok yang tidak menyetujui konsep khilafah adalah kelompok yang melanggar nilai-nilai Islam.

"Klaim HTI yang mudah mengkafirkan sesama Islam, yang menerima atau menerapkan demokrasi itu dianggap kafir, meski sesama Muslim," ujar Zuhairi dalam diskusi "Pembubaran HTI dan Amanat Konstitusi Kita" di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

"Ini tentu berbahaya. Ini kenapa NU begitu tegas karena HTI menciptakan konflik internal di kalangan Muslim. Tentu kami tidak terima jika disebut kafir," tuturnya.

Alasan lainnya, lanjut Zuhairi, HTI kerap memandang negara yang tidak menerapkan syariat Islam merupakan negara kafir. Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar negara dianggap tidak sesuai dengan nilai Islam.

Padahal, kata Zuhairi, dalam muktamar Nahdlatul Ulama tahun 1984 di Situbondo, secara tegas disebutkan bahwa Pancasila sebagai perekat kesatuan bangsa dan tidak bertentangan dengan kaidah Islam.

"Kami menganggap Pancasila itu perekat dan tidak bertentangan dengan Islam. Oleh karena itu perlu ada langkah hukum yang tegas. Negara lain sudah jauh lebih tegas," ucap Zuhairi.

"Tidak hanya membahayakan Pancasila dan kehidupan berbangsa dan bernegara, keberadaan HTI dan ideologinya akan menyebabkan benturan di internal umat Islam," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas