Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX DPR Prihatin Ratusan TKI di Malaysia Ditangkap Aparat Malaysia

Dede menyampaikan keprihatinannya atas nasib ratusan TKI di luar negeri, khususnya di Malaysia yang terjaring razia oleh Kepolisian Diraja Malaysia.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi IX DPR Prihatin Ratusan TKI di Malaysia Ditangkap Aparat Malaysia
Tribunnews.com/Syahrizal Sidik
Komisi IX DPR mendesak pemerintah melakukan langkah strategis terkait nasib TKI di Malaysia, Selasa (11/7/2017) dalam konferensi Pers di Kompleks Parlemen, Senayan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, menyampaikan keprihatinannya atas nasib ratusan TKI di luar negeri, khususnya di Malaysia yang terjaring razia oleh Kepolisian Diraja Malaysia.

Apalagi ratusan TKI itu diperlakukan secara provokatif dan tidak manusiawi.

Menurut Dede Yusuf, pemerintah harus menanggapi dan menindaklankuti masalah ini dengan serius  untuk memastikan bahwa razia dan penangkapan itu tidak dilakukan dengan kekerasan dan tetap mengedepankan aspek penghormatan nilai-nilai kemanusiaan dan HAM.

"Kami tentu di DPR, menyikapi hal ini melihat pemerintah seperti kebakaran jenggot, karena seolah-olah tidak siap. Padahal proses ini setiap tahun," papar Dede Yusuf dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/7/2017).

Baca: Aparat Malaysia Tingkatkan Razia, 500 TKI Ditangkap, Banyak yang Sembunyi di Hutan

Komisi IX DPR mendesak pemerintah melakukan langkah strategis dengan melakukan upaya diplomasi bilateral kepada pemerintah Malaysia agar TKI di sana diperlakukan secara khusus, termasuk mengupayakan agar pengurusan legalitas dokumen kerja dan izin tinggal TKI bisa dipermudah.

Kedua, mempersiapkan bantuan hukum yang diperlukan sehingga TKI yang terjaring razia dapat menghadapi proses hukum sebagaimana mestinya.

Berita Rekomendasi

Langkah strategis ketiga adalah mendesak pemerintah memfasilitasi kepulangan TKI secara non-prosedural dengan melakukan pendataan yang benar, dan jika diperlukan membantu biaya kepulangan TKI dari APBN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas