Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Demi Rakyat, Alasan Ini Jadi Faktor Pendorong Pemerintah Lakukan Transformasikan Asuransi

Proses transformasi asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari konsorsium asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan terus dimatangkan.

Editor: Content Writer
zoom-in Selain Demi Rakyat, Alasan Ini Jadi Faktor Pendorong Pemerintah Lakukan Transformasikan Asuransi
dok. Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M Hanif Dhakiri saat mengikuti Halal Bi Halal Keluarga Besar BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta pada Hari Selasa (11/7/2017). 

Proses transformasi asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari konsorsium asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan terus dimatangkan.

Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial bagi TKI yang bekerja di luar negeri.

“Memang kita sedang transformasikan asuransi itu ke skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini sedang terus dimatangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh kementerian lembaga terkait dan juga stakeholder untuk mendapatkan formulasi terbaik perlindungan bagi para TKI kita,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M Hanif Dhakiri usai mengikuti Halal Bi Halal Keluarga Besar BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Hanif menjelaskan beberapa alasan transformasi ini. Pertama, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan negara yang mendapatkan mandar untuk melaksanakan universal coverage jaminan sosial.

“Jadi seluruh, bukan hanya pekerja, tapi seluruh warga,” kata Hanif.

Kedua, sesuai rekomendasi KPK yang menyarankan agar skema asuransi TKI dikelola BPJS dengan skema single risk management.

“Kemudian kita melakukan kajian untuk kemungkinan bisa diselenggarakan jaminan sosial untuk para TKI kita ini,” ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Hanif pun memaparkan, pemerintah terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan agar program-programnya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat secara optimal.

Manfaat itu baik dari segi perluasan kepesertaan yang saat ini terus dikembangkan hingga pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), maupun dari aspek inovasi manfaat program jaminan sosial itu sendiri.

“Kita juga dorong manfaat program itu bisa diperbanyak. Kemarin sudah kita kembangkan ada program return to work misalnya,” urai Menaker.

Di samping itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan komitmennya bersama-sama dengan seluruh stakeholder demi memajukan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kerja sama yang kuat antar stakeholder, ia yakin BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat yang optimal kepada pekerja, dunia industri, dan perekonomian nasional.


“Dan kami harapkan bekerja sama dengan bapak ibu sekalian bisa memberikan makna yang lebih optimal bagi pembangunan ekonomi kita, kepada industri kita masing-masing, dan khususnya kepada masyarakat pekerja Indonesia,” ujar Agus. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas