Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

''Bukan Bubarkan, Tapi Pemerintah Terapkan Dialog Tangani Ormas Anti-Pancasila dan NKRI''

Karena bagi PP Pemuda Muhammadiyah, upaya hard approach dengan pembubaran tidak akan pernah mematikan ideologi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Bukan Bubarkan, Tapi Pemerintah Terapkan Dialog Tangani Ormas Anti-Pancasila dan NKRI''
youtube
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak 

"Bukan saya, lembaga yang mengeluarkan izin bukan di Menkopolhukam, pemberian izin ada di Kementerian Hukum dan HAM, ada sebagian (yang berbentuk) yayasan (izinnya dikeluarkan) di Kemendagri," ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut Wiranto tidak menyebut nama HTI. Ia juga tidak mau menjelaskan ormas mana saja yang ia maksud bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, yang akan dicabut izinnya. Namun pada konfrensi pers yang digelar 8 Mei lalu, Wiranto menyebut nama HTI.

Dengan Perppu terkait pembubaran ormas yang sudah dikeluarkan sejak dua hari yang lalu itu, Wiranto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan memahami dengan baik perppu tersebut. Wiranto menegaskan, bahwa kebijakan ini bukan kebijakan untuk mendiskreditkan Islam.

"Perlu digarisbawahi bahwa Perppu ini tidak bermaksud untuk mendiskreditkan ormas Islam, apalagi masyarakat muslim, yang merupakan mayoritas penduduk di Indonesia," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas