Komisi III DPR Tinjau Lubang Kaburnya 4 Napi Kasus Narkoba
Komisi III DPR meninjau langsung ke lubang galian bawah tanah yang dipakai kabur oleh empat orang narapidana Warga Negara Asing (WNA).
TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR meninjau langsung ke lubang galian bawah tanah yang dipakai kabur oleh empat orang narapidana Warga Negara Asing (WNA) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Badung, Bali, beberapa minggu yang lalu.
“Yang menarik dari kasus ini bahwa mereka melarikan diri melalui lubang yang dibuat di bawah tanah dan tembok yang membatasi Lapas Kerobokan ini dengan pagar penduduk di luar. Lubang ini panjangnya 15 meter dan orang bisa jalan didalamnya. Itu 'kan berarti semacam Katakombe (lorong dibawa tanah),” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.
Lubang itu baru setelah dilakukan pengecekan atau apel umum untuk warga binaan.
“Kita datang untuk memastikan kenapa lubang ini sampai digali, apakah tidak ada pengawasan, apakah tidak ada patroli keliling di Lapas Kerobokan ini,” tambah Benny.
Politisi Demokrat itu juga melihat, ada permasalahan utama di Lapas Kerobokon ini, yakni over kapasitas.
Pemerintah harus membangun kembali lapas baru untuk menampung seluruh warga binaan atau dengan memindahkan napi ke lapas-lapas di daerah sekitarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.