KPK Tepis Tudingan Misbakhun soal 'Mark Up' Pembangunan Gedung
KPK menyebut pernyataan anggota Pansus Hak Angket terhadap KPK, Mukhamad Misbakhun keliru mengenai mark up pembangunan gedung
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
![KPK Tepis Tudingan Misbakhun soal 'Mark Up' Pembangunan Gedung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-tetapkan-markus-nari-tersangka_20170602_193721.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pernyataan anggota Pansus Hak Angket terhadap KPK, Mukhamad Misbakhun keliru mengenai mark up pembangunan gedung baru sebesar Rp 665 juta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan tudingan Misbakhun itu sudah dijelaskan beberapa waktu lalu, setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Temuan BPK terkait dengan gedung misalnya yang kemudian disebutkan sebagai mark up itu jelas sangat keliru, itu sudah ditindaklanjuti," tutur Febri, Rabu (12/7/2017).
Febri mengatakan soal audit dari pembangunan gedung baru, ada perbedaan pendapat dalam menghitung beberapa konstruksi bangunan. Setelah adanya laporan dari BPK, pihak kontraktor sudah melakukan pembayaran atas perhitungan BPK tersebut.
Menurut Febri belakangan banyak info yang diulang-ulang dan justru tidak valid. Padahal, kata dia, KPK sudah menjelaskan secara rinci dalam proses audit yang dilakukan oleh BPK.
"Kita hargai betul proses pengawasan dari BPK, dan DPR sepanjang kewenangan DPR," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mukhamad Misbakhun menyampaikan, ada sejumlah temuan dari hasil audit BPK terkait KPK.
Salah satunya mengenai penggelembungan anggaran atau mark up pada pembangunan gedung KPK.
"Mark up pembangunan gedung KPK sebesar Rp 600 juta dan itu dikembalikan. Tapi kan berarti sudah ada mark up," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Temuan tersebut didasari pada hasil audit BPK pada 2017.
"Masa bayar bangun gedung KPK ada mark up. Dan itu audit BPK bukan kata saya," tutur Politisi Partai Golkar itu.
Di samping itu, pansus juga mendapatkan banyak temuan dari hasil audit KPK tersebut.
Namun, Misbakhun enggan menyebutkannya lebih lanjut. Termasuk temuan adanya dana bantuan ke sejumlah LSM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.