Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tepis Tudingan Misbakhun soal 'Mark Up' Pembangunan Gedung

KPK menyebut pernyataan anggota Pansus Hak Angket terhadap KPK, Mukhamad Misbakhun keliru mengenai mark up pembangunan gedung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Tepis Tudingan Misbakhun soal 'Mark Up' Pembangunan Gedung
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, terkait penetapan status tersangka politisi Golkar Markus Nari, Jumat (2/6/2017). KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus merintangi penyidikan pada dua proses penanganan perkara yakni terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Irman dan Sugiharto dan merintangi penyidikan perkara Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pernyataan anggota Pansus Hak Angket terhadap KPK, Mukhamad Misbakhun keliru mengenai mark up pembangunan gedung baru sebesar Rp 665 juta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan tudingan Misbakhun itu sudah dijelaskan beberapa waktu lalu, setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Temuan BPK terkait dengan gedung misalnya yang kemudian disebutkan sebagai mark up itu jelas sangat keliru, itu sudah ditindaklanjuti," tutur Febri, Rabu (12/7/2017).

Febri mengatakan ‎soal audit dari pembangunan gedung baru, ada perbedaan pendapat dalam menghitung beberapa konstruksi bangunan. Setelah adanya laporan dari BPK, pihak kontraktor sudah melakukan pembayaran atas perhitungan BPK tersebut.

Menurut Febri belakangan banyak info yang diulang-ulang dan justru tidak valid. Padahal, kata dia, KPK sudah menjelaskan secara rinci dalam proses audit yang dilakukan oleh BPK.

"Kita hargai betul proses pengawasan dari BPK, dan DPR sepanjang kewenangan DPR," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mukhamad Misbakhun menyampaikan, ada sejumlah temuan dari hasil audit BPK terkait KPK.

Berita Rekomendasi

Salah satunya mengenai penggelembungan anggaran atau mark up pada pembangunan gedung KPK.

"Mark up pembangunan gedung KPK sebesar Rp 600 juta dan itu dikembalikan. Tapi kan berarti sudah ada mark up," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Temuan tersebut didasari pada hasil audit BPK pada 2017.

"Masa bayar bangun gedung KPK ada mark up. Dan itu audit BPK bukan kata saya," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Di samping itu, pansus juga mendapatkan banyak temuan dari hasil audit KPK tersebut.

Namun, Misbakhun enggan menyebutkannya lebih lanjut. Termasuk temuan adanya dana bantuan ke sejumlah LSM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas