Pansus Angket KPK Temui Kapolri Minta Dukungan, Tidak Dibahas soal Penjemputan Paksa Miryam
Namun, dalam pernyataan bersama itu tidak disinggung soal permintaan Pansus Angket KPK terhadap polisi terkait penjemputan Miryam S Haryani.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengunjungi Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, untuk menemui narapidana kasus korupsi, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK lanjut mengunjungi Mabes Polri dan bertemu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Rabu (12/7/2017).
Baca: Minta Pendapat Sejumlah Napi Korupsi, Pansus Angket KPK Datangi LP Sukamiskin Bandung
Seusai menggelar pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan pimpinan Polri lain, Pansus Angket KPK menjelaskan bahwa pertemuan dengan Kapolri untuk menjelaskan soal tugas dan fungsi Pansus.
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa juga meminta dukungan polisi dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menghormati penggunaan Hak Angket yang digunakan oleh DPR.
Kapolri juga menjelaskan, dialog dengan Pansus Angket KPK lebih membahas soal pengamanan anggota Pansus dan saksi yang akan dipanggil serta proses kerja Pansus tersebut.
Namun, dalam pernyataan bersama itu tidak disinggung soal permintaan Pansus Angket KPK terhadap polisi terkait penjemputan Miryam S Haryani untuk dihadirkan dalam rapat yang digelar Pansus Hak Angket KPK.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, simak tayangan video di atas. (*)