Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Angket KPK Temui Kapolri Minta Dukungan, Tidak Dibahas soal Penjemputan Paksa Miryam

Namun, dalam pernyataan bersama itu tidak disinggung soal permintaan Pansus Angket KPK terhadap polisi terkait penjemputan Miryam S Haryani.

Editor: Sapto Nugroho
ua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan pers seusai pertemuan Pansus Angket KPK dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017). (Tribunnews/Syahrizal Sid
ua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan pers seusai pertemuan Pansus Angket KPK dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017). (Tribunnews/Syahrizal Sid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengunjungi Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, untuk menemui narapidana kasus korupsi, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK lanjut mengunjungi Mabes Polri dan bertemu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Rabu (12/7/2017).

Baca: Minta Pendapat Sejumlah Napi Korupsi, Pansus Angket KPK Datangi LP Sukamiskin Bandung

Seusai menggelar pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan pimpinan Polri lain, Pansus Angket KPK menjelaskan bahwa pertemuan dengan Kapolri untuk menjelaskan soal tugas dan fungsi Pansus.

Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa juga meminta dukungan polisi dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menghormati penggunaan Hak Angket yang digunakan oleh DPR.

Ketua Pansus Angket KPK,  Agun Gunandjar memberikan keterangan seusai pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, Rabu (12/7/2017).
Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan pers seusai pertemuan Pansus Angket KPK dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017). (Tribunnews/Syahrizal Sidik)

Kapolri juga menjelaskan, dialog dengan Pansus Angket KPK lebih membahas soal pengamanan anggota Pansus dan saksi yang akan dipanggil serta proses kerja Pansus tersebut.

Namun, dalam pernyataan bersama itu tidak disinggung soal permintaan Pansus Angket KPK terhadap polisi terkait penjemputan Miryam S Haryani untuk dihadirkan dalam rapat yang digelar Pansus Hak Angket KPK.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, termasuk pernyataan Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas