Pemerintah Tunggu Pandangan Fraksi Soal RUU Pemilu
Tjahjo mengatakan pihaknya akan mendengarkan lima opsi paket terhadap isu krusial RUU Pemilu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna H Laoly.
Tjahjo mengatakan pihaknya akan mendengarkan lima opsi paket terhadap isu krusial RUU Pemilu.
"Kami menunggu, mendengarkan pandangan mini fraksi di pansus. Setelah mendengarkan bagaimana petanya, opsi mana yang akan diambil, baru pemerintah akan mengambil sikap pendapatnya," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Tjahjo masih menginginkan keputusan RUU Pemilu melalui musyawarah mufakat. Pemerintah tetap bertahan angka presidential threshold sebesar 20 persen.
"Kan ada tiga opsi, musyawarah mufakat di pansus, di paripurna untuk pengambilan keputusan politik, atau pemerintah punya sikap. Belum tahu sikapnya apa," kata Tjahjo.
Tjahjo belum mengetahui waktu pengambilan keputusan RUU Pemilu. Ia menyampaikan tahap awal Pemilu dimulai Oktober 2017.
Sebab, KPU telah menyiapkan beberapa opsi-opsi PKPU dengan UU baru atau lama.
"UU lama juga sama masalahnya tidak ada yang berubah di lima opsi ini. Baik di 20 atau 25, hanya parliament threshold yang 3,5. Di opsi ini yang mengusulkan 3,5, ada yang 4, 5. Itu saja. Nanti kita lihat yang terbanyak. Mudah-mudahan ada kata sepakat," kata Tjahjo.
Tjahjo lalu menjelaskan pemilu yang telah berjalan baik dengan besaran presidential threshold sebesar 20 persen. Pemilu, kata Tjahjo, tidak melahirkan calon tunggal.
"Dua kali pilkada serentak juga tidak masalah. Hal yang sudah baik, kenapa diubah? Intinya disitu," kata Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.