Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ade Komarudin: Saya Nggak Kenal Andi Narogong, Terus Gimana? Masa Saya Harus Bilang Kenal

Akom mengaku sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana dugaan korupsi proyek e-KTP sebesar Rp 1 miliar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ade Komarudin: Saya Nggak Kenal Andi Narogong, Terus Gimana? Masa Saya Harus Bilang Kenal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (13/7/2017). Ade Komarudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Ade Komarudin alias Akom, Kamis (13/7/2017) sore selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di kasus korupsi e-KTP.

Ditemui usai pemeriksaan, Akom mengaku sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana dugaan korupsi proyek e-KTP sebesar Rp 1 miliar.

"Saya juga punya kepentingan yang sama, ini kepentingan saya agar semua clear," ujar Akom di KPK.

Diketahui dalam persidangan, Politikus Partai Golkar itu disebut menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Atas hal itu Akom menyatakan dirinya sudah membantah tudingan tersebut di depan majelis hakim.

"Terus pak hakim komentar di ujung, pak hakim menyampaikan memang nggak jelas, ini ada yang putus," kata Akom.

Akom juga mengakui dalam pemeriksaan tadi penyidik KPK menanyakan soal sosok Andi Narogong. Akom menjawab sama sekali tidak mengenal pengusaha yang disebut kenal dekat dengan Ketua DPR Setya Novanto.

Berita Rekomendasi

"Saya nggak kenal Andi Narogong, dan Andi Narogong nggak kenal saya. Memang nggak kenal terus saya gimana? Masa saya harus bilang kenal," katanya.

Ade mengatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya aliran dana yang diterima anggota DPR dalam proyek pengadaan e-KTP.

"Tidak ada yang berubah dari saya, waktu dipanggil untuk tersangka Irman dan Sugiharto, sekarang kan tersangkanya Andi Narogong, pada waktu itu saya juga menyampaikan tak kenal Andi Narogong. Tadi sama, pertanyaan tak banyak berubah dan jawabannya juga seputar itu," kata politisi dari Partai Golkar itu.

Ade Komaruddin diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Mantan Ketua DPR itu diduga menerima uang 100.000 dollar AS dalam proyek multiyears senilai Rp 5,9 triliun itu.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Menurut jaksa KPK, uang kepada Ade Komaruddin diserahkan para terdakwa pada pertengahan 2013. Pemberian 100.000 dollar AS itu terkait jabatan Ade sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas