Awasi Pelaksanaan BBM Satu Harga, Kementerian ESDM Minta Bantuan TNI
Nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya preventif dari Kementerian ESDM dan TNI agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia.
Editor: Content Writer
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pengaman eksplorasi sumber daya alam, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakart Timur, Jumat (14/7/2017).
Usai penandatanganan, Jonan menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya preventif dari Kementerian ESDM dan TNI agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia terutama di wilayah-wilayah terpencil dan rawan tetap berjalan dengan baik dan aman.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini ditujukan untuk pengamanan banyak objek vital dan juga kerja sama, terutama di bidang eksplorasi dan eksploitasi di hulu migas dan juga instalasi-instalasi penting lainnya, seperti kelistrikan dan instalasi bahan bakar minyak,” ujar Jonan.
Senada dengan Jonan, Gatot menambahkan, sesuai tugas pokok TNI, salah satunya adalah melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional, seperti kegiatan pelaksanaan dan penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga.
“Contoh, BBM satu harga, (yang dilaksanakan) di daerah terpencil. Rawan kalau tidak diamankan. Jadi ini adalah saling mengisi untuk sama-sama melaksanakan tugas pokok sesuai apa yang diperintahkan Presiden,” ungkap Nurmantyo.
Nota kesepahaman ini memiliki ruang lingkup dalam pengamanan kegiatan, fasilitas, dan infrastruktur bidang ESDM di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar, atau daerah lain yang ditentukan. Pengamanan juga dilakukan pada kegiatan survei di bidang ESDM.
Disamping itu, pemanfaatan sumber daya mineral strategis untuk mendukung Alutsista TNI, kegiatan dan pemanfaatan energi baru terbarukan di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar serta pengembangan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari nota kesepahaman ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.