Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM UI Desak DPR Bubarkan Pansus Angket KPK

Usai aksi, mereka kompak menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membubarkan Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in BEM UI Desak DPR Bubarkan Pansus Angket KPK
Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia (UI), menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Dalam kunjungannya, mahasiswa sempat melakukan aksi di depan KPK, kemudian diberi kesempatan untuk bertemu pimpinan KPK.

Usai aksi, mereka kompak menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membubarkan Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua BEM UI Syaeful Mujab mengatakan saat ini upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sedang dalam ujian. Ujian tersebut datang dari DPR dengan menggulir angket terhadap KPK.

"Kami menyatakan menolak dengan tegas upaya pelemahan korupsi di Indonesia, menuntut DPR membubarkan panitia angket KPK, menuntut DPR menarik pengajuan angket KPK dan sikap kami objektif tentang pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Iluni UI, Arief Budhy Handono menjelaskan sebelum ke KPK, pihaknya sudah mendatangi DPR pada pekan lalu.

Arief menolak hak angket dan semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui angket KPK.

Berita Rekomendasi

Terakhir Iluni UI juga mendesak lembaga antikorupsi menuntaskan kasus e-KTP yang menjadi pemicu bergulirnya hak angket.

"Kami mendesak KPK menuntaskan kasus-kasus besar lainnya dan mendesak Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas melawan pelemahan pemberantasan korupsi," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas