BEM UI Desak DPR Bubarkan Pansus Angket KPK
Usai aksi, mereka kompak menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membubarkan Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia (UI), menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Dalam kunjungannya, mahasiswa sempat melakukan aksi di depan KPK, kemudian diberi kesempatan untuk bertemu pimpinan KPK.
Usai aksi, mereka kompak menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membubarkan Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua BEM UI Syaeful Mujab mengatakan saat ini upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sedang dalam ujian. Ujian tersebut datang dari DPR dengan menggulir angket terhadap KPK.
"Kami menyatakan menolak dengan tegas upaya pelemahan korupsi di Indonesia, menuntut DPR membubarkan panitia angket KPK, menuntut DPR menarik pengajuan angket KPK dan sikap kami objektif tentang pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Iluni UI, Arief Budhy Handono menjelaskan sebelum ke KPK, pihaknya sudah mendatangi DPR pada pekan lalu.
Arief menolak hak angket dan semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui angket KPK.
Terakhir Iluni UI juga mendesak lembaga antikorupsi menuntaskan kasus e-KTP yang menjadi pemicu bergulirnya hak angket.
"Kami mendesak KPK menuntaskan kasus-kasus besar lainnya dan mendesak Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas melawan pelemahan pemberantasan korupsi," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.