Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miryam Alami Pendarahan Pencernaan

Miryam S Haryani meminta izin kepada majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi. Ia mengaku akan pergi berobat karena sakit pencernaan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Miryam Alami Pendarahan Pencernaan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota DPR Miryam S Haryani menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/7/2017). Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kuasa hukum Miryam, Aga Khan mengatakan permohonan perlindungan hukum itu terkait dengan kejadian yang dialami kliennya saat diperiksa penyidik, ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan lain sebagainya.

"Kita mau jelaskan fakta yang terjadi saat penyitaan, penggeledahan, pada saat penetapan DPO. Mungkin pagi ini sudah sampai surat saya," kata Aga Khan.

Aga Khan mengakui jika kliennya sebenarnya sempat ditawarkan perlidungan dari KPK. Namun Aga Khan menilai tawaran tersebut adalah alasan KPK untuk menekan Miryam.

"Itu menurut kita buat alasan aja buat menekan Bu Miryam," kata Aga.

Miryam mengatakan surat perlindungan permohonan hukum kepada Pansus tersebut juga berisi mengenai keberatan dia terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Keberatan-keberatan itu saya sudah kirimkan pengaduan keberatan itu kepada Pansus hak angket,"ujarnya. (eri/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas