Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi: DPR RI Darurat Komitmen Pemberantasan Korupsi

Fungsi pengawasan yang dimaksud Lucius Karus adalah pengawasan terhadap kejahatan korupsi.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Formappi: DPR RI Darurat Komitmen Pemberantasan Korupsi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Grup band Slank memegang poster penolakan hak angket DPR, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/7/2017). Slank menggelar aksi dukung KPK bertajuk Jurus Tandur, Maju Terus Pantang Mundur Menolak Hak Angket dalam bentuk konser musik sebagai bentuk penolakan terhadap hak angket yang digulirkan DPR. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut DPR RI tengah mengalami darurat fungsi pengawasan di tengah ramainya isu hak angket KPK.

Fungsi pengawasan yang dimaksud Lucius Karus adalah pengawasan terhadap kejahatan korupsi.

Lucius menyebut wajar jika masyarakat meragukan bahwa hak angket KPK diajukan untuk memperkuat upaya penanganan korupsi karena selama ini DPR RI dianggap minim dalam menanggapi laporan-laporan kasus korupsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"DPR RI mempunyai hak menindaklanjuti laporan BPK yang berjumlah ribuan setiap tahunnya ke lembaga legislatif negara tersebut. Tapi bagaikan cerita rutin, DPR RI sama sekali tak terlihat menanggapi laporan-laporan tersebut, tak pernah ada evaluasi," katanya di Jakarta, Sabtu (15/7/2017).

Lucius menyebut DPR RI kini tengah merajut mimpi untuk menjadi pahlawan dengan hak angket tersebut.

"Bagi DPR RI, KPK kini sedang dalam kondisi tidak beres dan mereka berupaya menjadi pahlawan lewat hak angket. Itu mimpi yang sedang mereka rajut," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas