Oegroseno Ingatkan Presiden Jokowi Pentingnya Komunikasi atasi Kepanikan
Oegroseno melanjutkan masalah-masalah yang terjadi di negara ini, penyebab utamanya ialah karena kurangnya komunikasi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno berpendapat terbitnya
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas UU tentang Ormas adalah sebuah kepanikan.
"Saya bisa katakan ada kepanikan tapi kepanikan ini tidak ada proses sebelumnya yang ditempuh," ujar Oegroseno dalam Diskusi bertema : Ampuhkah Perppu?, Sabtu (15/7/2017) di Menteng, Jakarta Pusat.
Oegroseno melanjutkan masalah-masalah yang terjadi di negara ini, penyebab utamanya ialah karena kurangnya komunikasi.
Dengan terjadinya komunikasi yang baik antar pihak, Oegroseno meyakini berbagai konflik yang timbul pasti bisa teratasi dengan baik.
Dia mencontohkan saat bertugas di Sulawesi Tengah, dirinya diingatkan oleh Kapolda sebelumnya agar jangan mendekat ke areal tertentu yang identik dengan garis keras.
Menyikapi itu, Oegroseno menempuhnya dengan komunikasi melibatkan tokoh-tokoh agama dan semua bisa teratasi.
"Saya diingatkan oleh Kapolda terdahulu, dek jangan dekat kesana, itu garis keras. Lalu saya minta kalau saya shalat Jumat tidak perlu dikawal. Kalaupun saya terbunuh, itu kebanggan. Saya naik bintang dan nama saja jadi nama jalan. Saya perhatikan mereka, saya bangun komunikasi, hasilnya tidak ada masalah," bebernya.
Terakhir Oegroseno menyampaikan pihaknya bangga pada Presiden Jokowi karena selalu mengedepankan komunikasi dalam segala hal, diungkapkan Oegroseno hal ini harus terus dijaga.
"Saya itu bangga dengan Pak Jokowi karena komunikasinnya. Mungkin dengan ini bisa diingatkan kembali supaya komunikasi tidak dilupakan," ungkapnya.