Temui Orang Tua Hermansyah, Ahli IT Korban Pembacokan; Buni Yani Teringat Ibu Kandungnya
Dalam kunjungan itu Buni Yani mengaku belum diperbolehkan bertemu dengan Hermansyah karena kondisi Hermansyah yang belum memungkinkan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Pasal 28 ayat 2 tentang ITE, Buni Yani, mendatangi RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (15/7/2017) untuk membesuk satu dari empat orang calon saksi ahli dalam persidangan kasus dirinya.
Satu dari empat orang itu adalah ahli IT ITB bernama Hermansyah yang baru-baru ini dibacok orang tak dikenal di jalan tol Jagorawi pada Minggu (9/7/2017).
Dalam kunjungan itu Buni Yani mengaku belum diperbolehkan bertemu dengan Hermansyah karena kondisi Hermansyah yang belum memungkinkan ditemui dan diajak bicara.
Namun di kesempatan itu Buni Yani bertemu dengan ibu dan adik perempuan Hermansyah. Ketika bertemu dengan ibu Hermansyah, Buni teringat dengan ibunya yang ada di Lombok.
"Beliau saya lihat masih berduka. Agak sedikit terkejut. Shock begitu ya. Kalo saya lihat drop teringat raut ibu saya sendiri di Lombok ya. Karena sedih pasti. Ibu saya, saya jadi tersangka jadi terdakwa saja sangat sedih ya," ujar Buni.
Rencananya, Hermansyah akan dijadikan satu dari empat saksi ahli IT dalam persidangan kasus Buni Yani di Bandung pasca putusan sela pidananya ditolak pengadilan pada Selasa (10/7/2017).