Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum PBNU: Organisasi yang Remehkan Pancasila Harus Dibubarkan

Ia juga mempertanyakan sikap Yusril Ihza Mahendra yang saat ini menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua Umum PBNU: Organisasi yang Remehkan Pancasila Harus Dibubarkan
Tribunnews.com/Syahrizal
said aqil 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kendati masih menjadi polemik di masyarakat terkait penertiban ormas yang tidak sepaham dengan Pancasila dan NKRI, Said Aqil Siradj menyatakan sikapnya mendukung Pemerintah terkait Perppu Penertiban Ormas.

Sebelumnya, lembaga riset SMRC merilis hasil survei adanya 9,2 persen responden yang setuju NKRI diganti menjadi negara khilafah atau negara Islam. Menurut Ketua Umum PBNU, hal tersebut tidak bisa dibiarkan.

"Setiap ada organisasi yang mengenyampingkan, meremehkan Pancasila, harus segera dibubarkan, sedini mungkin, kalau dibiarkan, sudah besar kita repot," tegas Saiq Aqil kepada awak media saat menghadiri acara halala bihalal PP Muslimat NU di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Said Aqil juga tidak mempermasalahkan jika Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menggugat Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK)

"Ya silakan saja, kami NU dan 14 ormas mendukung sikap pemerintah terkait Perppu tersebut," jelas Said Aqil.

Ia juga mempertanyakan sikap Yusril Ihza Mahendra yang saat ini menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Berita Rekomendasi

"Kalau Pak Yusril mau membela kholifah, kalau sudah ditemukan ada kholifah misalkan, yang baiat siapa? Kriterianya apa? Yang mengatur siapa yang mengatur? Majelis yang tingginya khilafah siapa?," tanya Aqil kepada para wartawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas