Mensos Minta Suami Nenek Rohaya Bisa Terus Sekolah
Pernikahan antara Slamet Riyadi (16) dan Nenek Rohaya (71) menjadi perbincangan di masyarakat lantaran terpaut perbedaan usia 55 tahun.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernikahan antara Slamet Riyadi (16) dan Nenek Rohaya (71) menjadi perbincangan di masyarakat lantaran terpaut perbedaan usia 55 tahun.
Pernikahan tersebut terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (2/7/2017).
"Bukan fenomena baru sesungguhnya. Saya rasa ini hal yang kita prihatin, menyesalkan bukan karena perbedaan usia, tetapi karena salah satu (Slamet), masih dalam usia anak," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Konvensi, Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Menurutnya, di dalam aturan Undang-undang perkawinan No 1 tahun 1974, laki-laki menikah seharusnya di usia 19 tahun. Sementara itu, Slamet masih berusia 16 tahun.
Ketika mengetahui informasi pernikahan beda generasi itu di media sosial, Kemensos langsung mengirim tim yang teridiri dari tiga orang, untuk bertemu khusus dengan Slamet. Salah satunya dengan melakukan cek kesehatan mereka masing-masing.
Khofifah menyampaikan, temuan tim Kemensos juga ada pernyataan surat mengenai Slamet sudah menikah "di bawah tangan" atau istilah menikah siri dengan Nenek Rohaya.
Kendati demikian, Kemensos tetap meminta agar Slamet tetap mengikuti Kejar Paket agar tetap bisa terus melanjutkan sekolahnya.