Kepolisian Dukung Kemenkominfo Blokir Telegram
Kepolisian mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi Telegram demi memastikan keamanan negara dan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi Telegram demi memastikan keamanan negara dan masyarakat.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan para pelaku terorisme di tanah air kerap berkomunikasi lewat Telegram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.