Mendagri Bantah Pernyataan Fadli Zon yang Sebut Pemerintah Akan Jegal Prabowo Capres 2019
Sebab, Presidential Threshold atau Ambang Batas Presiden yang diusulkan Pemerintah tidak jauh berbeda dengan Pilpres sebelumnya.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menyebut Pemerintah berusaha untuk menjegal Prabowo di Pilpres 2019 mendatang.
Tjahjo membantah bahwa pernyataan Fadli Zon tidak berdasar.
Sebab, Presidential Threshold atau Ambang Batas Presiden yang diusulkan Pemerintah tidak jauh berbeda dengan Pilpres sebelumnya.
Sehingga, lanjut Tjahjo, tidak mungkin pada Pilpres mendatang calonnya menjadi tunggal jika usulan Pemerintah dipenuhi.
"Sudah diatur di Undang-Undang yang baru bahwa tak akan mungkin ada calon tunggal," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Baca: Fadli Zon: Pemerintah Berusaha Jegal Prabowo Jadi Capres 2019
Tjahjo kemudian menjelaskan pada dua kali Pilpres sebelumnya tidak pernah ada calon tunggal meski ambang batas pencalonannya sekira 20 hingga 25 persen.
"Yang pertama, lima pasang calon. Yang kedua, dari harusnya empat jadi dua. Karena UUD katakan parpol atau gabungan parpol yang punya kewenangan mencalonkan capres dan cawapres," kata Tjahjo.
"Jadi kalau politisi ada yang katakan 20 dan 25 itu kepentingan Pemerintah untuk calon tunggal, buktinya enggak ada kok," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Fadli Zon menuduh ada upaya penjegalan oleh pemerintah terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju kembali Pemilu Presiden 2019.
Sebab, Pemerintah bersikukuh tidak ingin mengubah ambang batas presiden (presidential threshol) dalam revisi UU Pemilu.
"Menurut saya yang ada sekarang itu pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).