Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yohana: Pelaku Bully di Bawah Umur Bisa Diganjar Sistem Peradilan Anak

Ia menambahkan, melalui penerapan sistem peradilan anak tersebut nantinya akan ada mediasi dengan melibatkan orangtua mereka.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri Yohana: Pelaku Bully di Bawah Umur Bisa Diganjar Sistem Peradilan Anak
Tribunnews.com/Fitri
Menteri Yohana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menangani para pelajar pelaku bully yang akhir-akhir ini kembali muncul, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan sistem peradilan anak bisa digunakan untuk mengganjar anak tersebut.

"(Untuk menangani kasus bully) nantinya juga bisa pakai sistem peradilan anak," ujar Yohana, saat ditemui di Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).

Ia menambahkan, melalui penerapan sistem peradilan anak tersebut nantinya akan ada mediasi dengan melibatkan orangtua mereka.

"Anak-anak itu akan berhadapan dengan strategi yang dipakai melalui mediasi dengan orangtua," jelas Yohana.

Yohana kemudian menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tugas seluruh pihak, "Saya pikir ini adalah tugas kita semua,".

Terkait peristiwa bully yang baru saja terjadi pada siswa Sekolah Menengah Pertama dan mahasiswa berkebutuhan khusus, ia mengaku telah mengetahui kasus tersebut dari media massa.

Ia pun akan mencoba mencari dimana lokasi terjadinya bully tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah lihat di media terkait apa yang terjadi, kita akan coba cari informasi tentang tempat terjadinya bullying itu," papar Yohana.

Ia pun kemudian menegaskan langkah lainnya yang akan dilakukan pihaknya yakni mengambil tindakan agar peristiwa kekerasan tersebut tidak kembali terulang.

"Kami selaku kementerian juga (nantinya) bisa melakukan tindakan untuk mengatasi jangan sampai ini (kembali) terjadi," tegas Yohana.

Selain akan mengambil tindakan terkait penanganan terhadap kasus tersebut, ia juga menyatakan telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Pendidikan.

"Kami juga kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, (kerjasamanya) cukup baik," pungkas Yohana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas