Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Setya Novanto dalam Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi E-KTP

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto (SN) ditetapkan sebagai tersangka keempat di kasus e-KTP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Setya Novanto dalam Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi E-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto 
Memuat video…

10. Tak hanya itu, menurut Jaksa, dalam suatu peristiwa, Irman dan Andi Narogong pernah menemui Novanto di ruang kerja di Lantai 12 Gedung DPR dan membahas proyek e-KTP.

Dalam pertemuan itu, Novanto mengatakan bahwa ia sedang berkoordinasi dengan anggota DPR.

Novanto juga meminta agar Irman menanyakan perkembangannya melalui Andi Narogong.

"Kerja sama tersebut menunjukkan adanya kesatuan kehendak dan kesatuan perbuatan fisik yang saling melengkapi satu sama lain dalam mewujudkan delik," kata jaksa.

11. Novanto disebut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Setya Novanto diberi jatah Rp 574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP.

Novanto diduga menjadi pendorong disetujuinya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong mendapat bagian sebesar 11 persen, atau sejumlah Rp 574,2 miliar," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).

12. Sebelum Novanto, KPK juga sudah menetapkan politisi Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka.

Markus ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena dianggap menghalangi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.

13. Dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP), Irman dan Sugiharto, mengaku pernah bertemu dengan Setya Novanto, yang saat ini, menjabat Ketua DPR RI.

Menurut Irman dan Sugiharto, mereka awalnya diajak untuk diperkenalkan kepada Setya Novanto oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal itu dikatakan keduanya saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).

"Kata Andi, kunci anggaran itu bukan Komisi II DPR, tapi Setya Novanto. Ketua komisi II katanya nurut sama Setya Novanto," kata Irman kepada majelis hakim.

14. Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Irman, mendapat informasi bahwa sejumlah anggota DPR, khususnya Setya Novanto, telah menerima aliran dana proyek e-KTP.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas