Terdakwa Eko Susilo Hadi Minta Narasumber Anggaran Kepala Bakamla Ditangkap dan Diadili
Terdakwa bekas Pelaksana tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut Eko Susilo Hadi berharap agar Ali Fahmi alias Fahmi Habsiy ditangkap.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa bekas Pelaksana tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut Eko Susilo Hadi berharap agar Ali Fahmi alias Fahmi Habsiy ditangkap.
Ali Fahmi adalah nara sumber bidang anggaran Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo.
"Itu urusan KPK. Saya berharap dia ditangkap dan disidangkan," kata Eko Susilo Hadi usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, SEnin (17/7/2017).
Sebelumnya saat membacakan nota pembelaan pribadi atau pledoi, Eko mengaku tidak pernah mempengaruhi Pejabat Pembuat Komitmen dan Unit Layanan Pengadaan untuk mencampuri proses pengadaan pembelian monitoring satelit.
Eko Susilo menuding aktor utama kasus tersebut adalah Ali Fahmi yang berperan mengatur pembagian jatah uang atau fee.
"Bahwa jatah untuk Bakamla yang mengatur adalah Al Fahmi Habsyi yang sejak bulan Maret 2016 dia telah melakukan pertemuan dengan Fahmi Darmawansyah bersama dengan Adami Okta membicarakan tentang pengadaan barang satelit monitoring dan drone di Bakamla," kata Eko Susilo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Fahmi Darmawansyah adalah Komisaris PT Merial Esa dan Direktur PT Technofo Melati Indonesia, sebagai pemenang lelang.
Sementara Adami adalah keponakan Fahmi yang juga direktur PT Merial Esa.
Dalam pertemuan tersebut, kata Eko, sudah dibicarakan oleh Ali Fahmi tentang fee 15% yang kemudian diberikan 7,5% untuk Bakamla.
"Saya tahu bagian fee kepada Bakamla sebesar 7,5% pada sekitar akhir bulan oktober 2016 ketika saya dipanggil oleh kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo dan diberitahu mengenai adanya dana fee sebesar 7,5% dan 15% untuk Bakamla," ungkap Eko Susilo.
Hingga kini, tidak diketahui dimana keberadaan Ali Fahmi. Walau pun telah berkali-kali dipanggil sebagai saksi di penyidikan KPK dan di persidangan, Ali Fahmi tidak pernah hadir.