Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Langkah Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas Sudah Tepat

Pemerintah telah resmi meneken peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 untuk mengontrol dan menertibkan ormas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Langkah Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas Sudah Tepat
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Ilustrasi penolakan Perppu Ormas. 

"Ini mengingat ancaman makin nyata terhadap spirit persatuan Indonesia dan kecintaan terhadap Pancasila yang semakin memudar," kata Ngasiman.

Ngasiman pun menganjurkan kepada pemerintah agar melakukan langkah strategis.

Salah satunya misalnya audit ideologi.
Artinya, pemerintah harus konsisten dengan penerbitan Perppu ini, pegawai lembaga/instansi pemerintahan harus bersih dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Jangan sampai di kemudian hari ditemukan ada pegawai pemerintahan yang pro terhadap ideologi asing (transnasional)," kata Ngasiman.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas