Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Presiden Jokowi Berantas Ormas Radikal Diabadikan dalam Kartun di New York Times

Presiden Jokowi dengan tegas menyatakan tidak membiarkan ormas atau individu yang menyalahgunakan kebebasan yang diberikan untuk mengganti Pancasila.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Langkah Presiden Jokowi Berantas Ormas Radikal Diabadikan dalam Kartun di New York Times
Kolase TribunWow
Karikatur Presiden Jokowi di The New York Times 

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menilai Saat ini Indonesia menghadapi kegentingan.

Kegentingan tersebut adalah maraknya kelompok-kelompok anti-Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan berniat mengganti wajah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), ia mengatakan untuk melindungi negara dan masyarakat dari ormas-ormas semacam itu, pemerintah harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, atas Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas).

Terbaru terkait hal ini, Presiden Jokowi meminta dukungan ulama atas Perppu tersebut.

Presiden melakukan pertemuan dengan ulama dari Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Sulawesi Barat, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017) sore.

Seusai pertemuan, para ulama mengungkapkan permintaan Presiden Jokowi agar ulama mendukung diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Ormas.

“Bagaimana umat bisa menahan diri jangan sampai ada gejolak. Kami diusahakan untuk meredam hal-hal yang utamanya berkaitan dengan Perppu ini," ujar Thamrin selaku pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah.(TribunWow.com/Wahid Nurdin)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas