Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terverifikasi, Ada Rencana Membunuh Ahok yang Dirancang Melalui Aplikasi Telegram

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membenarkan rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terverifikasi, Ada Rencana Membunuh Ahok yang Dirancang Melalui Aplikasi Telegram
INSTAGRAM/TRIBUNWOW.COM/KOLASE
Beredar foto Ahok di dalam penjara di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membenarkan rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) menjadi salah satu alasan diblokirnya aplikasi pesan singkat Telegram.

Rencana pembunuhan terhadap Ahok tersebut dibarengi dengan rencana pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.

"Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus). Jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tahu," ujar Semuel ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (18/7/2017).

Selain alasan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga membeberkan alasan lain mengapa layanan Telegram diblokir.

Salah satu alasan lain diblokirnya aplikasi tersebut adalah peristiwa penyerangan senjata tajam oleh seorang pria terhadap dua anggota polisi di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2017 lalu.

"Sejak 2015, mereka (teroris) sudah memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasi. Dari semua aksi yang terungkap, hanya ada dua yang tidak memakainya," ucap Semuel di Gedung Kemenkominfo, Senin (17/7/2017) malam.

Pemblokiran dilakukan terhadap 11 alamat DNS yang digunakan untuk mengakses layanan chat tersebut. Aplikasi mobile Telegram sendiri masih bisa digunakan hingga sekarang.

BERITA REKOMENDASI

Seperti diketahui, Kemenkominfo telah memblokir aplikasi web Telegram sejak Jumat (14/7/2017). (*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas