Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Terima Surat dari Pemerintah, HTI Akan Beraktivitas Seperti Biasa

Ismail juga mengkritik pemerintah dengan menyatakan banyak hal yang pemerintah lakukan tidak semestinya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Belum Terima Surat dari Pemerintah, HTI Akan Beraktivitas Seperti Biasa
Gita Irawan
Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ismail Yusanto selaku Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan bahwa HTI belum menerima surat peringatan sampai pemerintah memutuskan pembubaran HTI pada Rabu (19/7/2017).

Ismail juga menyatakan bahwa semestinya HTI akan berjalan seperti biasa sebelum ada surat langsung kepada HTI ketika ditanya wartawan apakah kegiatan HTI pasca pengumuman pembubarannya oleh pemerintah akan berjalan seperti biasanya.

"Ya, semestinya. Semestinya seperti itu." Ujar Ismail di kantor DPP HTI, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (19/7/2017).

Ismail juga mengkritik pemerintah dengan menyatakan banyak hal yang pemerintah lakukan tidak semestinya.

"Tapi pemerintah ini kan banyak berjalan tidak semestinya. Karena semestinya kan ada peringatan. Ya kan? Kemudian peringatan itu sampai kepada kita. Nggak ada peringatan." Tambah Ismail.

Untuk itu, HTI akan mengajukan gugatan kepada pemerintah lewat Pengadilan Tata Usaha Negara secepatnya.

Berita Rekomendasi

"Nah bentuk perlawanan hukum itu seperti apa, diantaranya saya kira yang sangat terbuka adalah pengajuan gugatan ke PTUN terhadap keputusan ini. Dan bila memang demikian insya Allah kita akan lakukan segera." Ujar Ismail.

Hal itu disampaikan Ismail pasca Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas HTI pada Rabu (19/5/2017).

Sampai hari ini aktifitas di kantor DPP HTI masih berjalan seperti biasanya. Selain staf administrasi, beberapa wartawan juga tampak masih berada di lokasi pasca wawancara dengan Ismail Yusanto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas