Terkait Kasus Email Palsu Catut Nama Presiden Jokowi, Polisi Tangkap Dua Warga Negara Asing
Polisi menangkap dua Warga Negara Asing yang mencatut nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menangkap dua Warga Negara Asing yang mencatut nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua WNA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Masih dalam pendalaman. Saya belum dapat informasinya. Sama Krimsus kemarin. Ada dua WNA ada ya. Saya belum dapat semuanya yang penting saya membenarkan itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Beberapa waktu lalu, Pihak Istana memastikan bahwa surat yang bertanda tangan Presiden Jokowi kepada sejumlah institusi di media sosial adalah tidak benar alias hoax.
Surat yang beredar di media sosial terlihat memiliki kop surat Istana Kepresidenan serta lambang Burung Garuda dan tertera tanda tangan Presiden Jokowi serta alamat email: jokowiriana@gmail.com. surat tersebut ditujukan kepada petinggi BUMN.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah mengeluarkan surat sebagaimana yang tersebar di media sosial.
“Presiden maupun pihak Istana tidak pernah mengeluarkan surat atau yang sejenis seperti itu. Surat tersebut dipastikan adalah hoax,” ujar Johan sesuai keterangannya, Selasa (11/7/2017).
Johan Budi juga memastikan bahwa Presiden Jokowi tidak memiliki akun email, baik resmi ataupun pribadi bernama jokowiriana@gmail.com.
Johan, atas permintaan Presiden Jokowi, meminta kepada semua pihak agar tidak mudah mempercayai apabila ada permintaan yang mengatasnamakan Presiden.
Istana pun telah mengambil langkah tegas dengan cara berkomunikasi dengan Kapolri untuk menelusuri siapa yang membuat surat itu dan menyebarkannya di media sosial.
"Sedang ditelusuri, pihak Istana akan berkomunikasi dengan Polri terkait hal ini," tutur Johan.