Analisis Pengamat Pasca-Pembubaran Hizbut Tahrir
"Teorinya begitu, di Timur Tengah jelas sekali, pelajaran yang dipetik dari Timur Tengah menghadapi radikalisme, memang selalu begitu."
Editor: Choirul Arifin
Dakwah diteruskan
Sejak rencana pembubaran disampaikan oleh pemerintah pada Mei lalu, HTI sudah mengajukan penolakan, pertama lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi, dan kini mereka sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke PTUN.
"Kita mau mengkaji terlebih dahulu keputusannya seperti apa, kita konsultasikan kepada penasihat hukum HTI, Profesor Yusril (Ihza Mahendra), lalu kita akan menentukan langkah, salah satunya memang menggugat di PTUN, tapi nanti kita lihat ya," ujar juru bicara HTI Ismail Yusanto.
Namun pembubaran secara resmi itu tampaknya tak mempengaruhi kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia di lapangan, setidaknya dalam kegiatan dakwah yang masih terus berjalan.
Ustaz HTI, Felix Siauw, masih mengisi ceramah dalam sebuah pengajian di Bantul, Yogyakarta yang, menurutnya, dihadiri 600 orang.
"Yang dilihat harus begini, bahwa Hizbut Tahrir yang jelas adalah suatu kelompok yang mendakwahkan Islam, maksudnya ada atau tidak izin dari pemerintah, ya Islam ini kan sesuatu yang wajib bagi setiap Muslim, siapapun yang sudah bersyahadat. Ketika Hizbut Tahrir dibubarkan secara organisatoris itu, itu tidak mempengaruhi dakwah itu," kata Felix.