BNN Perkirakan 227 Ribu Jiwa Terselamatkan dari Ancaman Bahaya Narkoba di Sumatera Utara
"Negara kita bisa dijadikan sebagai sasaran pasar yang empuk dilirik dari produsen ilegal sabu ini," ujar Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional memperkirakan sebanyak 227.950 jiwa terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba setelah petugas gabungan BNN, Polisi dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 45,59 kilogram sabu di Pantai Cermin, Sumatera Utara.
Data tersebut diterima Tribunnews.com saat jumpa pers bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi dan Deputi Berantas Arman Depari, Kamis (20/7/2017) di kantor BNN, Jakarta.
Pantauan Tribunnews.com, dalam jumpa pers tersebut nampak kedepalan pelaku peredaran narkotika di Pantai Cermin, Sumatera Utara beserta sejumlah barang bukti, antara lain 44 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh, telepon genggam beserta paspor.
"Negara kita bisa dijadikan sebagai sasaran pasar yang empuk dilirik dari produsen ilegal sabu ini," ujar Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi memberi keterangan pada wartawan.
Heru juga menyerukan agar seluh petugas Polisi, BNN dan Bea Cukai bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia karena penyelundup ini berdindikasi dengan jaringan nasional maupun internasional.
Senada dengan apa yang disampaikan Dirjen Bea Cukai, Komjen Budi Waseso mengajak agar seluruh komponen bangsa bersama sama mecegah kejahatan narkotika.
"Kejahatan narkotika tidak mudah, tidak bisa menunggu, ini tugas semua komponen bangsa," pungkas Buwas.