Budi Waseso: 50 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas
Dalam jumpa pers ini, nampak hadir Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Deputi Berantas BNN, Arman Depari.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan kesulitan terbesar dalam memberantas narkotika di Indonesia karena masih banyaknya oknum aparat hukum yang "bermain".
Ini disampaikan Komjem Budi Waseso saat jumpa pers, Kamis (20/7/2017) di BNN, Jakarta terkait operasi penyelundupan 45,59 kilogram sabu di Pantai Cermin, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Dalam jumpa pers ini, nampak hadir Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Deputi Berantas BNN, Arman Depari.
Menurut Kepala BNN, saat operasi penangkapan, 8 pelaku di antaranya berhasil diamankan pihak BNN, sementara 2 pelaku tewas ditembak aparat karena melakukan perlawanan.
Namun, Komjen Buwas mengakui, jika saat ini masih hampir 50 persen peredaran narkotika di Indonesia dikendalikan dari dalam lapas.
Lapas dipilih menjadi tempat peredaran narkotika karena jaminan keamanan.
"Mereka menguasai kekuatan dari jaringan yang bekerja di lapas, keterlibatan oknum menghambat tugas kita, tinggal bagaimana hambatan kita dalam memberantas narkotika, yaitu dengan sinergi Kepolisian, BNN, dan Bea Cukai," ujar pria yang akrab disapa Buwas ini.