Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GMPG Akan Laporkan Pelanggaran Novanto ke Dewan Kehormatan, Mahkamah Partai dan MKD DPR

Doli mengingat Novanto telah dinyatakan melakukan pelanggaran berat dalam kasus Papa Minta Saham.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in GMPG Akan Laporkan Pelanggaran Novanto ke Dewan Kehormatan, Mahkamah Partai dan MKD DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Pengurus GMPG lainnya memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/7/2017). GMPG mendesak Setya Novanto mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI serta mendesak diadakannya Munaslub Partai Golkar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Generasi Muda Partai Golkar akan menggelar roadshow ke lembaga internal partai serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Hal itu menyikapi penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Rencana kami ke depan ada road show, pertama kepada Dewan Kehormatan, karena di dalam AD/ART terbaru sebetulnya hal-hal seperti ini adalah domainnya. Karena menyangkut persoalan etik dan melanggar AD/ART dan seterusnya," kata Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Doli melihat Dewan Kehormatan yang dipimpin BJ. Habibie merupakan satu-satunya lembaga internal Golkar yang belum memberikan dukungan ke Novanto. Kemudian, kata Doli, pihaknya akan menemui Mahkamah Partai Golkar.

"Karena memang dalam undang-undang yang baru tentang Parpol sekarang kalau ada perselisihan di internal partai maka diselesaikan terlebih dahulu ke Mahkamah Partai," kata Doli.

Lalu, GMPG akan melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Doli mengingat Novanto telah dinyatakan melakukan pelanggaran berat dalam kasus Papa Minta Saham.

"Tapi kok ini sudah dinyatakan sebagai tersangka jawabannya nunggu inkracht. Ini ada inkonsistensi. Dulu Papa Minta Saham saja belum terbukti di pengadilan tapi sudah divonis melakukan pelanggaran berat," ungkap Doli.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Doli menyinggung rapat pleno Golkar yang menghasilkan tujuh poin. Dimana, rapat menetapkan Setya Novanto tetap memegang jabatan ketua umum serta memberi mandat kepada Nurdin Halid dan Idrus Marham.

"Itu kudeta terselubung sebetulnya. Kudeta gratis. Karena sesungguhnya mereka tahu posisi hukum Setya Novanto tapi mereka tidak memikirkan masa depan partai, tapi lebih mementingkan pribadi," kata Doli

Doli heran keputusan tersebut didukung Dewan Pakar dan Dewan Pembina Golkar. "Yang terus terang saja kenapa beberapa senior justru memberikan dukungan kepada kader yang sudah disangkakan terlibat dalam kasus korupsi e-KTP," kata Doli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas