Beda Sikap di RUU Pemilu, PAN Serahkan Persoalan Koalisi ke Jokowi
PAN menempatkan satu kadernya yakni Asman Abnur yang menjabat Menteri PAN dan RB.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbeda dalam RUU Penyelenggara Pemilu menimbulkan spekulasi partai tersebut keluar dari koalisi pemerintah.
PAN memilih bersama Gerindra, PKS dan Demokrat untuk mengajukan ambang batas pencalonan presiden 0 persen.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan reshuffle kabinet kepada Presiden Joko Widodo.
PAN menempatkan satu kadernya yakni Asman Abnur yang menjabat Menteri PAN dan RB.
"Kita sekali lagi masalah reshuffle masalah Pak Jokowi ya kita dalam pembahasan UU Pemilu ini PAN tentu punya prinsip punya mekanisme punya kajian yang mendalam," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Yandri menuturkan reshuffle kabinet merupakan hak prerogratif presiden. Namun, Sekretaris Fraksi PAN itu yakin kursi Arman terbilang aman bila dilihat dari sudut pandang kinerja.
"Kalau gara-gara kami tidak mendukung Ahok tidak seiring sejalan dengan RUU pemilu ya itu lain lagi parameternya, kita serahkan lagi pada Pak Jokowi jadi kami sifatnya pasif tidak ngoyo dan tidak ngotot," kata Yandri.
Yandri menegaskan PAN melakukan koalisi dengan Presiden Joko Widodo. PAN, kata Yandri, mempersilahkan Jokowi menilai apakah PAN masih layak dianggap rekan koalisi atau lainnya. Termasuk, mengganti kader PAN yang duduk di kabinet kerja.
"Tapi saya tegaskan kalau berbasis kinerja Mentri PAN pasti aman tapi kalau parameternya karena alasan politik karena tidak mendukung Ahok, tidak seiring sejalan dengan pembahasan UU artinya presiden sudah bergeser parameternya untuk mengganti menterinya," kata Yandri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.