Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Hormati Hasil Keputusan DPR soal Revisi UU Pemilu

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah menghormati keputusan yang disepakati di Dewan Perwakilan Rakyat soal Revisi UU Pemilu.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Hormati Hasil Keputusan DPR soal Revisi UU Pemilu
Tribunnews/HO/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah menghormati keputusan yang disepakati di Dewan Perwakilan Rakyat soal Revisi Undang-Undang tentang Pemilu.

“Kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan oleh DPR sampai tengah malam, tadi malam,” ujar Presiden Jokowi usai menghadiri penutupan Mukernas PPP di Hotel Mercury Ancol, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Jokowi mengatakan, Pemerintah mempercayai bahwa keputusan DPR tersebut telah dilakukan secara demokratis.

“Pemerintah percaya bahwa sistem demokrasi yang kita jalankan telah berjalan dengan baik kemarin,” ucap Jokowi.

Baca: PPP Deklarasikan Dukung Jokowi Capres 2019

Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPR akhirnya mengambil keputusan RUU Penyelenggaraan Pemilu.

Keputusan memilih Paket A diambil pada pukul 01.00 WIB, Jumat (21/7/2017) setelah empat fraksi yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN walk out dari Ruang Rapat Paripurna DPR.

Berita Rekomendasi

Rapat Paripurna DPR yang awalnya dipimpin Fadli Zon kemudian diambil alih Setya Novanto.

Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra itu bersama Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan mengikuti arahan fraksi meninggalkan ruang rapat.

Novanto yang memimpin sidang ditemani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah segera meminta persetujuan Anggota DPR yang berasal dari partai pendukung pemerintah terkait RUU Penyelenggaraan Pemilu.

Novanto mengatakan berdasarkan penghitungan. jumlah kehadiran anggota secara fisik dalam rapat paripurna total 539 peserta dengan pro opsi A berjumlah 322 dan opsi B 217.

"Karena mempunyai yang masih berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita setujui. Apakah setuju?" tanya Novanto.

"Setuju," ujar peserta rapat.

Paket A, yakni ambang batas pencalonan presiden 20 - 25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan saint lague murni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas