100 Kali Lebih Kuat dari Heroin, Pengguna Flakka akan Berubah Seperti Zombie
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan narkotika jenis flakka telah masuk ke Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan narkotika jenis flakka telah masuk ke Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil temuan tim laboratorium BNN.
"Kemarin kita mengindikasi dari hasil laboratorium BNN, masuknya narkotika jenis flakka. Jadi, flakka yang ada di YouTube yang dilihat oleh masyarakat, ternyata sudah masuk di Indonesia," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, saat menggelar acara Pesan Buwas untuk Anak Indonesia di Kantor BNN, Cawang, Jakarta kemarin.
"Hal tersebut sudah dibuktikan oleh laboratorium kita. Yang lalu kita memang masih ragu-ragu, tapi kemarin kita sudah nyatakan flakka sudah masuk Indonesia," sambungnya.
Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, flakka memiliki efek yang sangat kuat. Pengguna yang memakai barang tersebut merasa dirinya tidak seperti manusia, dan seperti orang gila.
"Maka kita harus antisipasi terhadap ancaman peredarannya, dan penyalahgunaan oleh penguna yang sudah addict, karena mereka akan cari barang ini," ujar Buwas.
Narkotika jenis flakka yang ditemukan oleh BNN berbentuk serbuk. Flakka mengandung bahan senyawa aktif kimia alpha-PVP.
Baca: Terdakwa Irman dan Sugiharto Tidak Tahu Ada Aliran Dana untuk Novanto Cs
Zat ini adalah stimulan utama yang merangsang naiknya hormon dopamin. Dopamin semacam neurotransmiter di otak, yang apabila jumlahnya berlebihan, akan menimbulkan kesenangan berlebihan, agresivitas tinggi, hingga tak sadarkan diri.
Efek samping dari penggunaan flakka hampir mirip dengan narkoba jenis kokain dan amfetamin.
Dalam jangka pendek, pengguna yang kecanduan flakka mengalami euforia yang berlebihan, denyut jantung lebih cepat, kenaikan tekanan darah, dan berperilaku waspada yang berlebihan.
Efek lainnya yang juga mengerikan dari penggunaan flakka adalah dampak pada ginjal.
Zat yang terdapat pada narkoba tersebut bisa menyebabkan otot semakin lemah dan membuat tubuh mengalami hipertermia.
100 Kali Lebih Kuat dari Heroin
Ketua Umum DPP Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Henry Yosodiningrat mengatakan, flakka memiliki zat aktif berupa fentanyl derifat.
Zat ini memiliki potensi 10.000 kali lebih kuat dibanding morfin. Selain itu, flakka juga mengandung senyawa kimia berupa MDPV (Methylenedioxypyrovalerone).
"Flakka juga memiliki potensi 100 kali lebih kuat daripada heroin. Ini adalah jenis narkoba baru yang sangat berbahaya," ujar Henry.
Henry mengatakan, padahal sebelumnya flakka digunakan sebagai obat-obatan. Hingga akhirnya ditemukan senyawa kimia berbahaya yang menyebabkan penggunanya berada dalam fase ilusi akut.
Senyawa tersebut merangsang bagian otak yang mengatur hormon dopamin, serotonin dan mood.
Dalam sejumlah kasus, pengguna flakka merasa lebih kuat, percaya diri bahkan sampai-sampai ada yang menjadi gila.
Seperti yang terjadi di Florida Selatan, Amerika Serikat, seorang pria merusak pintu kantor polisi saat dirinya masih dalam pengaruh Flakka.
Ada juga seorang gadis yang berlari di jalanan umum sambil berteriak bahwa dia adalah setan. Efek-efek tersebut yang dilihat orang seperti zombie.
"Awalnya flakka diproduksi sebagai obat sintetis pada 2012. Obat ini kemudian dilarang penggunaannya karena para dokter menemukan zat yang sangat berbahaya pada obat ini. Para dokter kemudian meningkatkan level yang sebelumnya terkategori obat sintetis menjadi narkoba paling berbahaya. Senyawa pada flakka meninggalkan efek yang lebih tahan lama," jelas Henry.
Tembak Mati Bandar Narkoba
Presiden Joko Widodo sempat menyinggung mengenai peredaran narkoba dan penanganannya saat menghadiri penutupan Mukernas PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Jokowi menegaskan kepada aparat penegak hukum, khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri agar tidak ragu menembak para pengedar narkoba, terutama berstatus WNA dan berupaya melawan aparat.
"Sekarang memang Polri, BNN betul-betul tegas. Sudah lah tegasin saja, terutama pengedar narkoba asing yang masuk, kemudian sedikit melawan, sudah langsung ditembak saja," ujar Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan sejak awal sikap Pemerintah tegas dalam menghadapi persoalan narkoba. Sebab Indonesia kini berstatus darurat narkoba.
"Jangan diberi ampun. Karena betul-betul berada di posisi darurat narkoba ini," tutur Jokowi.
Bukti bahwa Pemerintah serius menanggulangi narkoba yakni Pemerintah telah menghukum mati sejumlah bandar narkoba yang memang divonis mati oleh Pengadilan.
Ketua DPP PPP Qoyyum Abdul Jabbar menyampaikan hasil rekomendasi Mukernas II Bimtek DPRD PPP. Salah satu isi rekomendasinya yakni berkenaan dengan peredaran narkoba di Indonesia.
"Narkoba saat ini jadi ancaman serius Indonesia. Berdasar data, PPP mendesak pemerintah menindak tegas pelanggaran UU Narkoba oleh pengedar dan pengguna, dilakukan perbaikan menyeluruh dan pencegahan dan pemberantasan," katanya. (nic/kps/wly)